Profil Pelaksana

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) adalah institusi atau individu yang bertanggung jawab mengelola dan menyediakan akses informasi publik di instansi pemerintah atau lembaga. Tugas utamanya adalah memastikan keterbukaan informasi publik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, seperti yang diatur dalam Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik di Indonesia.

Beberapa tugas utama PPID antara lain:

PPID berperan penting dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintah.